0




Salah
satu ketentuan bagi seorang imam dan muballigh bila ia mengjiharkan
bacaan takbirnya adalah ia harus meniatkan takbir tersebut sebagai zikir
saja ataupun sebagai zikir bersama pemberitahuan (i`lam) kepada
makmun[1]. Bila hal ini tidak dilakukan akan berakibat fatal yaitu
batalnya shalat tersebut.





Pertanyaan:

Apakaha niat zikir pada takbir ihram dan takbir intiqalat bagi imam

Post a Comment Blogger

 
Top